Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Banggai
Kab. Banggai, Sulawesi Tengah
2024
Tantangan: Merumuskan rencana pemanfaatan ruang yang detail dan legal sebagai acuan pembangunan di kawasan perkotaan yang sedang berkembang.
Solusi: Mengembangkan dokumen RDTR lengkap dengan analisis spasial, peraturan zonasi, dan rencana infrastruktur.